Seorang siswi SMA di Palembang berinisial DA (17 tahun) melapor ke polisi setelah menjadi korban pencabulan pria yang dikenalnya dari Facebook.
Korban yang datang bersama pamannya ZA (33 tahun) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, mengaku mengenal pelaku yang berinisial DN sejak November 2020 dari Facebook.
"Kami sepakat bertemu dan saya diajaknya ke rumahnya di kawasan Ilir Barat I, Palembang, katanya di hadapan petugas, Senin (1/2).
Saat itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan. Meski sudah berupaya berontak, namun korban tetap kalah tenaga. Tak hanya itu, pelaku juga memfoto korban yang tanpa busana.
"Foto itu digunakan pelaku untuk mengancam saya. Jika tidak mau menuruti kemauannya maka foto itu akan disebarkan," katanya.
Berbekal foto tersebut, pelaku akhirnya mencabuli korban hingga 5 kali hingga Januari 2021. Korban yang tak tahan dengan ulah pelaku akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang paman.
Paman korban, ZA, mengatakan tidak terima dengan perbuatan cabul yang telah dilakukan pelaku kepada keponakannya yang masih SMA, dan memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Harapan kami pelaku ini dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, mengaku sudah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Laporan sudah diterima dan telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.