Kakek 58 Tahun Nikahi Gadis Muda Ternyata Bawa Mahar Rp10 Juta dan 1 Hektare Tanah

 

Pernikahan beda generasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. 

Kakek berusia 58 tahun bernama Bora menikahi gadis muda dengan mahar uang Rp10 juta dan satu hektare tanah. Bora merasa percaya diri untuk mempersunting istrinya, Ira Fazzilah (19), dengan mahar yang dibawanya. Selain itu, keduanya masih ada hubungan keluarga dan pernikahannya berlangsung atas dasar suka sama suka.


"Maharnya Rp10 juta, sama tanah sekitar satu hektare," kata Bora di Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (8/4/2021)

 kemarin lewat video call. Dia mengatakan, pernikahan berlangsung cepat hanya 15 hari setelah lamaran. Ketika acara tersebut, Bora menyerahkan uang panai (mahar) kepada pihak keluarga Ira.


"Setelah uang panai diserahkan, sekitar 15 hari, langsung menikah," ujarnya.

Pernikahan berlangsung di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Rabu (7/4/2021) lalu. 

Lokasi mereka juga berjarak 104 kilometer dari Kota Watampone. Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan keduanya atas kesepakatan keluarga dan atas dasar suka sama suka. Karena sebelum mempersunting Ira, 

Kakek Bora lebih dulu melamar ibu istrinya yang merupakan seorang janda. 


"Tapi mamahnya Ira menolak. Dia pun menawarkan anaknya," kata Ishak.


Menyalinkode AMP