Diduga beberapa PSK pura-pura gila waktu satpol PP Datang

 

Seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis panti pijat di kawasan Jondul lama, terus berkoar dan berpura-pura gila saat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Jumat (16/4/2021) malam.


Tak satupun ucapan yang bisa dimengerti keluar dari mulutnya saat personel Satpol PP mulai mendata dirinya.


"Mana ginjal, ada ginjal. Ini untuk mengganjal punggungku," katanya dihadapan petugas malam itu.


Bahkan aneh, dia juga sempat memarahi 9 terapis lain yang juga ikut diamankan bersama dirinya. Sebab dia merasa ditertawai dengan tingkah yang dilakoninya.


"Apa kalian ketawa. Kalian pikir aku ini gila. Kalian tahu ini barang apa, ini dari nenek saya makanya jangan kalian ketawa," hardiknya.


Bukan hanya itu, perempuan itu juga berteriak-teriak meminta dirinya untuk ditembak. Selanjutnya berkoar-koar menanyakan mengapa dirinya diamankan.


"Kalian pikir aku ini orang susah kalian amankan pula. Tembak saya kalau kalian berani," teriaknya.


Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan 11 orang dari pemukiman Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4/2021).


Dari 11 orang yang diamankan itu, 10 orang berjenis kelamin wanita berprofesi sebagai terapis pijat dan satu orang lagi berjenis kelamin Laki-laki mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, giat yang digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan. Kemudian lokasi yang juga di dalam instruksi memang harus tutup selama Ramadhan 1442 H.


Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin, mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.


" Kita lanjut ke Jondul. Kita akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Tapi kita akan terus pantau sampai mereka tutup total," tegasnya.


Dari 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok panti pijat, 30 diantaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam ini.


11 orang yang diamankan dalam razia itu berasal dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.


Meski ada tiga rumah lagi yang masih buka di sana namun saat didatangi petugas penghuni buru-buru menutupnya. (Man)


Menyalinkode AMP