12 Gadis Sunda Dijual ke Pria China Untuk Dinikahi Kontrak

 

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban sebanyak 12 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur. 


“Mereka dijual ke orang asing untuk dinikahi kontrak,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, dipansir dari Antara pekan lalu. 


Agung mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polda Jabar mengamankan tiga orang perempuan warga Jawa Barat yang akan dibawa ke China. Mereka direkrut dan dijanjikan akan hidup senang dengan menikahi warga China. 


Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dan menetapkan tersangka kepada seorang perempuan TDD alias V, YH alias A, dan GCS alias AKI pria asal Tiongkok. Mereka telah ditahan di Mapolda Jabar. 


“Jadi, kasus ini berkaitan dengan warga Jabar yang dijual ke orang asing asal Tiongkok,” kata dia. 


Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi para korban agar mau di bawa ke China. Pelaku V dan A merupakan seorang broker pencari perempuan di kampung-kampung di Jawa Barat. 


Mereka kemudian memberi uang kapada orangtua korban sebanyak Rp 10 juta agar anaknya diizinkan dibawa ke China dan pulang setiap tiga bulan sekali. 


Para korban yang berhasil direkrut dibawa ke apartemen Green Hills di Jakarta. Mereka ditampung dan diurus dokumen untuk keberangkatan ke China. Sementara, AKI bertugas sebagai perantara untuk pria di China. 


“Sesampainya di China, para korban mendapatkan perlakuan kekerasan dan dibatasi ruang geraknya. Sebagian korban disuruh bekerja serta dijual kembali kepada pria lain di Tiongkok,” kata dia. 


Polda Jabar kini tengah bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut kasus ini. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan belasan perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia. 


“Tentunya bekerja sama dengan kepolisian di China,” kata Agung.(net)


Menyalinkode AMP