Bule keturunan Spanyol bernama Carlos Melgares Varon, 56 tahun, mencalonkan diri maju menjadi calon Bupati Samosir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lewat Partai NasDem.
Bule kelahiran Guadix Granada, Spanyol, 56 tahun, direkomendasi DPD Partai NasDem Samosir untuk diajukan ke DPW NasDem Sumatera Utara (Sumut) sebagai bakal calon Bupati Samosir.
Selanjutnya DPW NasDem Sumut akan melakukan pembahasan atas ketiga nama tersebut untuk dilanjutkan ke DPP NasDem.
Pria yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2008 ini menikah dengan wanita berdarah Batak bermarga Malau, Adiriana boru Malau. Mereka dikaruniai dua orang putra dan tinggal bersama di Jakarta. Kini Varon juga memiliki marga Simbolon, yang didapatnya langsung dari warga setempat.
Carlos memiliki pengalaman sebagai atlet. Dia pernah merumput bersama klub La Liga, Real Betis, Spanyol tahun 1982-1985.
Di Indonesia, Carlos sempat menyalonkan diri sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.
Saat ini, dia menjadi pengusaha di bidang manpower supply serta oil and gas construction. Dia juga aktif sebagai konsultan olahraga dan menjadi anggota Departemen Kepelatihan Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Jakarta yang bertugas menyelenggarakan train of trainer para pelatih atletik seluruh Indonesia.
Di Pilkada 2020, Carlos akan bersaing dengan empat bakal calon Bupati Samosir dari Partai Nasdem, mereka yakni Bupati Somasir, Rapidin Simbolon (petahana), Marhuale Simbolon, Vandiko Gultom, dan Donggut Simbolon.
Carlos bertekad membangun ekonomi kerakyatan melalui beberapa sektor sambil memberdayakan masyarakat sesuai bakat dan talentanya.
"Sanitasi air bersih dan pola elektrifikasi kehidupan rakyat supaya layak dan sejahtera serta peningkatan kaum muda yang kreatif dan dinamis serta peduli lingkungan menjadi cita-cita saya membangun Samosir nantinya," kata Varon kepada Tagar beberapa waktu lalu.
Revitalisasi birokrasi melalui lelang jabatan yang berkesinambungan juga menjadi targetnya. Pengakuan atas revitalisasi adat dan kearifan lokal menjadi sebuah hal yang harus segera terwujud dari mulai desa dan kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Herdensi mengatakan tidak akan langsung meloloskan Carlos jika tidak memenuhi aturan Pilkada 2020.
"Meski bule tersebut sudah menjadi WNI, tetap ada saja syarat pencalonan harus dipenuhi yang bersangkutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 7," terang Iskandar. (Putra Abdul Fattah Hakim)