Kali ini yang menjadi korban adalah warga Kecamatan Seberida, Mawar (16) nama samaran disetubuhi tiga orang pemuda bejat asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubukbatu Jaya Inhu, berinisial IP (16), MNK (18) dan inisial DBW (21).
Akibatnya tiga orang terlapor berurusan dengan Polisi dan ditahan di Sel Mapolsek Lubukbatu Jaya (LBJ) Inhu untuk diproses hukum.
Pengungkapan kasus tindak pidana asusila berawal dari laporan singkat ayah korban inisial JMR (44) ke Mapolsek Lubukbatu Jaya, pekan kemarin. Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran, Selasa 16 Pebruari 2021 membenarkan.
Kala itu, katanya, sekitar pukul 01.30 Wib dini hari pelapor tiba-tiba terjaga dari tidurnya namun tidak melihat korban berada dalam kamarnya.
Untungnya seluler korban ditemukan dari dalam kamar lalu pelapor membuka riwayat WhatsApp sehingga diketahui jika korban janji bertemu dengan teman laki-laki inisial IP.
Dari riwayat aflikasi WhatsApp tersebut ayah korban mencari tahu identitas IP sehingga diketahui warga Lubukbatu Jaya.
"Malam itu juga ayah korban bersama temannya berangkat ke LBJ mencari korban dan sekitar pukul 07.00 WIB ayah korba melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya lalu dikejar," sambung Misran.
Singkat cerita, inisial IP mengaku bersama kedua orang temannya telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit lalu dipolisikan.
"Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian namun karena tmpat kejadian perkara diwilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ," papar Polisi. (Sandar Nababan)