Deretan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Ingat Kisah Siti Rokayah?

Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih kasus perdata utang piutang sebesar Rp1,8 Miliar usai menghadiri persidangan di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat,

 

Belakangan ini, berita mengenai anak gugat ibu kandung mewarnai media sosial. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh menggugat ibunya sendiri karena memperebutkan harta warisan berupa tanah dengan bangunan permanen yang berdiri di atasnya. Sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, PNS tersebut berusaha untuk mengusir ibu dan adik-adiknya dari rumah mewah warisan ayahnya yang berdiri di sebuah tanah warisan.

Kasus tersebut bukanlah kasus gugatan anak terhadap orang tua yang pertama kali terjadi. Di Indonesia, dalam beberapa tahun sebelumnya, kasus gugatan anak terhadap orang tua, khusunya ibu kandung telah terjadi beberapa kali. Dilansir dari beberapa sumber, berikut adalah kasus gugatan anak terhadap orang tua:

Sri Surantini

Seorang ibu, Sri Surantini menerima surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 28 November 2021. Sri bersama ketiga anaknya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Kalsum

Pada 2020, Mahsun, seorang warga Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibunya sendiri, Kalsum, karena masalah sepeda motor yang dibeli oleh ibunya. Sepeda motor tersebut dibeli oleh sang ibu dengan menggunakan uang warisan sang ayah. Dilansir dari antaranews.com, Mahsun melaporkan ibunya sendiri karena diduga menggelapkan sepeda motor yang telah dibeli menggunakan uang warisan ayahnya. Menanggapi laporan tersebut, Kalsum membuat laporan balik untuk menggugat Mahsun karena mencemarkan nama baiknya.

Rokayah

Kisah Siti Rokayah, bukan cerita sinetron. Tak pernah terpikirkan olehnya, anak kandung dan menantunya melakukan gugatan kepadanya sampai membawanya di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Garut. Total jumlah uang yang harus ia bayarkan sampai Rp 1,8 miliar, angka yang tak pernah ia bayangkan.

Anak Laporkan Ibu karena Tidak Diberi Makan

Pada 2006, seorang anak yang masih berusia 11 tahun di Palu melaporkan ibunya karena tidak memberi makan selama satu bulan. Sang ibu tidak mampu memberi makan anaknya karena suaminya baru saja masuk penjara. Saat sang anak meminta makan, sang ibu selalu menyuruhnya untuk meminta makan kepada tetangganya. Tetangganya pun membenarkan kejadian tersebut dengan mengungkapkan bahwa sang anak memang beberapa kali makan di rumahnya.

Dewi Firdaus

Seorang ibu bernama Dewi Firdaus digugat oleh anaknya, Alfian Prabowo, karena sebuah mobil di Semarang, Jawa Tengah. Dilansir dari berbagai sumber, Alfian mengklaim mobil Toyota Fortuner yang dibeli oleh Dewi sebagai miliknya. Karena itu, Alfian meminta Dewi untuk segera mengembalikan mobil tersebut. Apabila sang ibu tidak segera mengembalikan mobil, Alfian akan mematok harga sewa atas mobil tersebut.

Menyalinkode AMP