Usai Perkosa Nenek 46 Tahun, Pemuda Ini Ingin Damai dan Minta Dinikahi

 

Seorang nenek berusia 46 tahun, berinisial AL, mengalami nasib yang sangat mengenaskan. Warga Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng) ini mengaku diperkosa pemuda yang masih seumuran anaknya berinisial ST, 22.


Parahnya, bukan hanya diperkosa, harta benda AL juga dirampas pelaku. Setelah itu, pelaku malah minta dinikahi oleh korban agar terhindar dari hukuman pidana. Perempuan yang sudah punya beberapa cucu saat ditemui New Tapanuli (Jawa Pos Group) di rumahnya, Senin (1/5) menceritakan, pada 2 minggu lalu, dia berniat menemui temannya, LS, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sesampainya di persimpangan rumah temannya itu, sekira pukul 20.30 WIB, ST tiba-tiba datang menghampirinya.


AL mengatakan, saat itu ST menghadangnya dan memperkenalkan dirinya dengan mengatakan bahwa dia merupakan mantan pacar teman AL. ”Mau ke mana, Kakak? Temanmu Boru S itu dulu mantan pacar aku,” ujar AL menirukan ucapan ST. Kemudian, AL diajak untuk berbicara sesuatu hal yang penting ke rumah ST. ”Aku memang sebelumnya tidak mengenal pemuda itu. Aku mempercayai ajakannya karena usianya pun memang seumuran anakku. Aku menurut saja dengan ajakannya,” ucapnya.


Sesampainya di sekitar lokasi Pasar Onan di Kelurahan Pinang Baru, dengan suasana yang gelap, ST tiba-tiba melakukan aksi bejatnya dengan memeluk paksa AL dari depan. AL melawan namun didorong pelaku ke pelataran Pasar Onan. “Saya melawan sampai kaki saya sempat berdarah karena berusaha menendangnya. Tapi tenaganya terlalu kuat, saya tidak sanggup lagi hingga mulut saya disumpal pakai tangannya dan melepaskan (maaf) seluruh celana saya dan melemparkannya jauh,” ujar AL. Malam itu, aksi bejat ST pun terlampiaskan dan meninggalkan AL begitu saja. ST bahkan mengambil uang Rp200 ribu dan satu unit ponsel dari celana AL. “Saya ditinggalkan begitu saja dan dia langsung lari. Saya ambil celana dan langsung lari ke tempat teman yang ingin saya jumpai malam itu (LS),” tuturnya.


Setelah kejadian itu, ibu enam anak ini bersama temannya langsung melaporkan perbuatan ST ke Polsek Pinangsori. “Seminggu sesudah kejadian, saya dengar ST memang sudah diamankan di Polsek Pinangsori,” tukasnya. Dia menyebutkan, suaminya memang sedang tidak bersamanya hingga saat ini dan tidak tahu tentang peristiwa yang dialaminya karena tidak ada lagi komunikasi antara mereka. ”Saya masih tetap berstatus punya suami. Saya selama ini hanya menerima kiriman dari anak saya di perantauan,” ujarnya.


Lebih lanjut AL mengatakan bahwa keluarga ST sudah mendatangi rumahnya tiga kali ingin damai dan meminta untuk dinikahi. ”Saya tidak mau. Mana mungkin itu. Sementara dia (ST) sudah seusia anak saya,” ucapnya. Dia meminta agar ST dihukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya. Jepri Sinaga selaku LSM KCBI yang mendampingi AL menegaskan bahwa kasus tersebut akan dikawal dengan serius agar pelaku tersebut mendapatkan efek jera.

Menyalinkode AMP