Tak Tahan Lihat Paha Mulus, Pria Ini Perkosa Putri Sambungnya Saat Istri Tidur.

 

Berharap mendapat pelindung baru setelah suami pertamanya tiada, MJ akhirnya menyesal tak susah. Pernikahannya dengan AP (46) menjadi malapetaka baru dalam hidupnya.


Bagaimana tidak, sang suami yang diharapkan menjadi pelindung dan pengayom bagi putrinya MS yang masih berusia 15 tahun, ternyata bagai pagar makan tanaman.


AP yang pengangguran ternyata tega memperkosa putri sambungnya itu saat sang istri tidak di rumah.


Perbuatan itu terungkap ketika para tetangga merasa curiga mendengar suara desahan dari kediaman AP dan MJ, di Jalan Perhubungan Benteng Hilir, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Selasa , dini hari lalu.


Dinihari itu, MJ ternyata belum pulang ke rumah. AP yang selama ini sudah beberapa kali mencabuli putri sambungnya itu pun kembali beraksi mengumbar nafsunya.


Ternyata, suara desahan yang terdengar hingga keluar rumah membuat beberapa warga curiga.


Mereka pun mengintai untuk melihat apa yang sedang terjadi di dalam kamar AP. Dari celah kamar, warga akhirnya melihat AP sedang menggauli putri sambungnya.


Melihat itu, warga pun langsung melakukan penggerebekan lalu mengamankan AP dan melaporkan hal itu kepada kepala dusun setempat. Setelah MJ pulang, warga kemudian memberitahukan apa yang baru saja mereka saksikan ibu kandung MS tersebut.


Selanjut, sang ibu mempertanyakan kebenaran kabar yang didapatnya kepada putrinya itu.


"Korban mengaku sudah dicabuli tersangka pada saat sedang terlelap tidur,''kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Jumat.


Mendengar pengakuan sang anak, warga kemudian memboyong AP ke Mapolsek Percut Sei Tuan dan MJ membuat pengaduan resmi sesuai Laporan Polisi nomor:LP/2698/K/X/20149/SPKT Percut.


Aksi pencabulan itu, sebut Aris, sudah berulang kali dilakukan AP kepada MS."Si ayah tak bekerja, sedangkan anak tirinya juga gak sekolah lagi,''katanya.


Karena sering berdua di dalam rumah, AP mengaku tak tahan melihat kemolekan tubuh dan paha mulus putri sambungnya yang sering mengenakan celana pendek di rumah.


"Aku gak kerja dan cuma berdua di dalam rumah bersama anak tiri ku itu. Aku gak tahan ketika melihat pahanya waktu dia pakai celana pendek,''katanya.


Keinginan untuk melampiaskan syahwat pada putri sambungnya itu pun dengan mudah dilakukan karena ada banyak kesempatan untuk berbuat, lantaran sang istri setiap hari pergi bekerja.


Meski begitu, menurut AP, aksi durjana itu pertama kali dilakukannya pada saat sang istri tidur, Sabtu malam.


Ketika itu AP langsung mencengkam tubuh putri sambungnya lalu memaksa gadis remaja itu melakukan hubungan badan. MS yang tak kuat melawan akhirnya pasrah digagahi sang ayah tiri di kamar tidurnya.


"Aku beranikan diri karena tak tahan melihat tubuh anak saya. Malam itu saat dia tidur aku paksa dia. Sudah 6 kali aku cabuli pak,''ungkapnya.


Akibat perbuatannya, polisi menjerat AP dengan pasal 81 UU RI No 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Menyalinkode AMP