Gadis 14 tahun Diperkosa Ayah Hingga Hamil 8 Bulan

 

Entah apa yang ada dipikiran seorang bapak ini.

Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Diketahui pelaku seorang ayah ini berinisial DS.

DS merupakan warga asal Telukjambe Barat, Karawang.


Ia telah memperkosa anak kandungnya itu hingga beberapa kali.

Sehari-hari pekerjaan DS menjadi sorang peminta-minta.


Teganya lagi DS pernah beberapa kali menjual anak kandungnya itu kepada sopir truk.

DS menyewakan anak kandungnya untuk melayani sopir truk itu dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali main.

Pemerkosaan dilakukan DS terjadi sejak 2020 hingga juni 2021.


Kejadian ini bisa terjadi lantaran anak kandungnya itu hanya tinggal berdua dengan DS di rumah.

Sebut saja korban bernama Bunga.

Bunga rupanya juga korban dari perceraian.

DS sudah tak tinggal bersama isrtinya, dan hanya Bunga yang tinggal di rumahnya berdua.


Bejatnya DS memperkosa Bunga hampir setiap hari Minggu.


Pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu, DS memaksa membuka baju Bunga.

DS menelanjangi Bunga lalu memaksanya melayaninya.

Diketahui usia Bunga masih dibawah umur.

DS pertama kali memperkosa Bunga saat ia berusia 16 tahun.


Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.


“Tersangka menawarkan Bunga untuk dicabuli dan disetubuhi ke beberapa temannya yang berprofesi sebagai sopir truk,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.


Bunga kerap kali disetubuhi di sebuah pos kosong yang tidak jauh dari rumah DS.


Perbuatan bejat DS terbongkar ketika Bunga bersama DS ke tempat praktik bidan di daerah tempat tinggal mereka, di Karawang.


Bunga mengeluh mual-mual dan perutnya sakit.


Saat bidan memegang perut, ternyata perut korban sudah mengeras.

Dan saat diuji menggunakan testpack, ternyata korban positif hamil.

Dari sana, Bunga atau korban mengakui ke bidan bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti.

Di antaranya berupa satu potong celana jeans warna hitam, satu potong kaos lengan panjang warna coklat, satu potong bra warna biru motif polkadot, dan satu buah celana dalam warna oranye motif pelangi.


Kasus Bunga ini tersiar diakun media sosial @yuni_rusmini.


Tak sedikit warganet merasa prihatin atas tindakan DS.


Mereka mengecam DS dapat dihukum seberat-beratnya.


Seperti yang ditulis akun @anty_rianty_, "Kebiriiiiiii."


@desriyantiharmi, "Biadab.. Hukum mati aja... Binatang aja syng sm anak nya ini manusia lebih rendah dr binatang apapun.."


Ada pula warganet yang mengomentari nasib Bunga sebagai korban dari perceraian.


@mulyasary3, "Bs gk sih klo ad peceraian.atau ibuny mninggal..anak prmpuan d asuh oleh pihak prempuan..ntah itu ibuny klo msh ad.."


"nenek ny atau bibiny atau spa kek ...zman skr anak kndung pun rwan jd incaran bpak bejad ky gni"


@selly_tasa, "Si gak punya otak ibunya,kok anak gadis gak dibawa kemana, titipin nenek/kakek atau taruh panti ini spt memberi kesempatan sama laki2 mantan suaminya itu."


Kasus Serupa di Garut


Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri juga terjadi di Garut, Jawa Barat.


Kejadian ini dilakukan oleh UR (42).


UR memperkosa anak kandungnya sendiri lalu hamil hingga melahirkan.


UR merupakan sorang duda asal Malangbong, Kabupaten Garut.


Kini ia bukan saja sebagai ayah tapi sekaligus menjadi kakek.



Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu 


Keluarganya heran anak perempuan UR melahirkan bayi.


Sementara itu Bunga masih di bawah umur berusia 15 tahun.


"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.


Kini UR sudah mendekam di sel Mapolres Garut.


Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Menyalinkode AMP