2 Kakek diduga berbuat asusila Terhadap anak berusia 8 tahun

 

EN pria berusia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan SN usia 50 tahun  tinggal di Desa Cibentang menjadi sasaran amukan warga lantaran ulah pencabulan bocah dibawah umur yang mereka lakukan.


Warga Desa Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/4/2021) malam, dibuat emosi dengan aksi bejat yang dilakukan EN dan SN tersebut.


Kedua kakek tersebut diduga berbuat asusila terhadap bocah berusia delapan tahun.


Dalam video viral yang beredar di akun Instagram @infoparung itu, warga terlihat gelap mata dengan berusaha memberikan bogem mentah kepada pelaku yang diduga memperkosa.



Dalam video tersebut, warga nekat menerobos rumah Kepala Desa Cibentang yang pada saat itu berusaha mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.


Saat dikonfirmasi, Kades Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hasanudin membenarkan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dua orang warganya yang bernama EN (65) dan SN (50).


"Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa," ujarnya, Kamis (22/4/2021).


Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.


"Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan," jelasnya.



Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.


"Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung," bebernya.


Selain itu, Hasanudin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.


"Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun  tinggal di Desa Cibentang," tandasnya.

Menyalinkode AMP