Seorang gadis menjadi korban pencabulan tiga pria yang masih memiliki hubungan saudara di Batam sebanyak 16 kali.
Pelaku diketahui melakukan aksinya secara bergiliran.
Bahkan pelaku diinformasikan mendapat ancaman dan penganiayaan dari pelaku.
Dilansir Tribunbatam.id, Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly memberikan keterangannya.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus polisi diketahui berinisial EK, EI dan YP.
Ketiganya melakukan rudapaksa terhadap siswi yang masih duduk di banguku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tersang secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar.
Terbongkarnya kasus, bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah menuju ke kamar.
Di sanalah sang anak kecil mendapati korban dianiaya dengan cara menjejali mulut menggunakan rokok.
Hal itu pun disampaikan sang anak kecil kepada orangtuanya.
Sontak, kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepada pihak kepolisian, ia mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali secara bergantian.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Korban diinformasikan juga mendapatkan ancaman.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh seorang pelaku. Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly
Kini korban mengalami trauma berat atas insiden yang dialaminya sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak.
"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat," kata Kelly.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pidana maksimal 15 tahun penjara.