Setelah Kosumsi Narkoba, Wanita Ini Ajak Anaknya Berhubungan Intim

 

Benar-benar bejat. Seorang ibu berinisial IA (40) menjadi pengedar narkoba sejak setahun lalu bersama anaknya EP (19). Tak cuma itu, si anak juga dijadikan budak seks karena IA sudah lama pisah ranjang dengan suaminya.


Prilaku bejak IA warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan ini terkuak ketika polisi menggerebek rumahnya terkait narkoba, Selasa  sekira pukul 03.35 dinihari. Pada saat digerebek, ibu dan anak ini sedang bersiap-siap melakukan hubungan intim. EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba langsung menuruti ajakan ibunya itu untuk berhubungan intim.


Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim. “Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan,” kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa , seperti dikutip Sripoku.com.


Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut. Ia mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Pada malam penggerebekan, belum terjadi, baru akan dilakukan, tapi  telanjur digerebek polisi.


Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara. Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.


Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan. Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.


“Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama,” ujarnya.


Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut. Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba. “Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi,” ujarnya.


Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah. Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim. Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.


Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.


Menyalinkode AMP