Dukun Cabul Bermodus Terapi Totok

 

Gadis berusia 24 tahun sebut saja Melati warga di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Riau menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah inisial EK (37) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.


"Pelaku bekerja sebagai buruh. Modusnya, pelaku mengaku sebagai ahli terapi totok, agar bisa mencabuli korban," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (15/2).


Misran menyebutkan, aksi pelaku terapi totok namun berujung mencabuli korban yang menjadi pasiennya. 


Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu mengamankan pelaku terapi cabul itu atau dukun cabul.


Aksi terapi cabul yang dialami korban terjadi Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban. Awalnya, Senin pagi pukul 09.00 WIB, pelaku datang kerumah korban dan bertemu orang tua korban, Ha (45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku.


"Orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya. Bahkan korban sudah pernah dioperasi, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh," kata Misran.


Cukup lama pelaku berada dirumah korban, hingga pukul 22.30 Wib. Pelaku mengatakan pada orang tua korban, dia berusaha mengobati korban dengan cara terapi totok.


Kemudian korban dan pelaku masuk ke dalam kamar, tapi pelaku mengatakan pada orang tua korban serta beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian ini, jika proses pengobatan harus di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.


"Setelah berada dalam kamar, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan ke seluruh bagian tubuh korban, selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis," ucapnya.


Melihat hal itu, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis. Dengan terisak, korban bercerita jika pelaku telah berbuat senonoh, korban merasa kesakitan ketika pelaku memasukan sesuatu pada ke dalam kemaluan korban.


"Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya dan para saksi serta beberapa orang saudara marah. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu," jelas Misran.


Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di rumah tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (SAN)


Menyalinkode AMP