Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali

 

Seorang ayah berinisial DZ (34) tega menganiaya anak kandungnya sendiri, RFZ (10).


Diketahui, RFZ ini disiksa oleh ayahnya, DZ dan dibuang oleh ibunya MZ (33).


Peristiwa itu terjadi di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Dari hasil pemeriksaan, DZ mengakui telah menganiaya anak kandungnya dengan cara dipukul menggunakan tang dan kayu.


Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.


Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, ekspresi DZ seolah tidak menunjukkan adanya penyesalan walau telah menyiksa buah hatinya tersebut.


"Saya melihat orangtuanya pas bicara tidak ada penyesalan sama sekali. Benar- benar datar air mukanya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.


Indra bahkan merasa heran dengan perbuatan yang dilakukan DZ. Menurut dia, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan DZ sangat tidak wajar.


"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Indra.


Menurut Indra, dalam pertemuan dengan orangtua dan sejumlah perwakilan lembaga pemerhati anak, DZ sama sekali tidak keberatan apabila anaknya diasuh oleh orang lain.


"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya Pak ambil saja Pak'."


"Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," kata Indra.


Hingga saat ini, dari pihak keluarga korban tidak ada yang bersedia melaporkan DZ.


Sebab, pihak keluarga mempertimbangkan pelaku yang sebagai tulang punggung keluarga.


"Kami melakukan gelar perkara dulu. Kalau ini pidana murni, saya akan proses. Kita lihat dulu hasil gelar perkaranya," kata Indra.

Menyalinkode AMP