Wanita Kirim Sate Beracun Tewaskan Anak

 

Setelah menangkap Nani Apriliani Nurjaman alias Tika (25) warga Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, pengirim sate ayam beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online bernama Naba Faiz Prasetya (10), fakta demi fakta terungkap. Ternyata, motifnya sakit hati. 


Diketahui, Nani mengirimkan sate beracun kepada T. Namun, paketnya salah sasaran hingga mengakibatkan Naba tewas. 

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya pelaku mengirimkan paket tersebut sakit hati karena targetnya T, menikah dengan orang lain. "Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. 

Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021)


Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Sebab, saat diperiksa tersangka masih banyak diam. "Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujar Brukan dikutip dari TribunJogja.com.


Burkan mengatakan, kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN). 


Racun itu sengaja ditaburkan tersangka di bumbu sate. Racun itu, dibelinya melalui online. 

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. 

Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. 

Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, 

karena dianggap lebih aman. 

Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," ungkapnya. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.


Menyalinkode AMP