Pembunuhan Berantai di Bogor, Korbannya Dua Wanita, Satu Dibungkus Plastik Satu Dibungkus Ransel

 

Polisi membongkar kasus pembunuhan wanita muda bernama Elya Lisnawati di Bogor, ternyata korban adalah korban pembunuhan berantai.


Elya menjadi korban pembunuhan seorang pemuda yang juga membunuh wanita lainnya, seorang siswi SMA yang sebelumnya dikabarkan hilang, Diska Putri.


Kasus wanita muda tewas di kebun di Puncak Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Ternyata wanita berinisial Elya (25) ini dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.


"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban itu ada sperma di alat kelaminnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai dilakukan penyidikan.


Harun mengungkapkan kronologi kasus bermula saat tersangka berinisial MRI (21) berkenalan lewat media sosial dengan korban Elya.


Modus yang digunakan yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke daerah berhawa dingin Puncak Bogor.


Keduanya kemudian menginap, lanjut Harun, pada saat itulah Elya yang merupakan warga Caringin, Kabupaten Bogor, dicekik dengan sadis di dalam penginapan tersebut.


Setelah dipastikan tewas, MRI kemudian membungkus jasad Elya menggunakan plastik hitam lalu memasukkannya ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.


Tanpa rasa bersalah, MRI kabur menggunakan motor dan menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

"Setibanya di TKP tersebut MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL," ungkapnya.

"Motifnya mengambil barang milik korban dengan berkencan terlebih dahulu. Intinya kasus ini sama dengan di Kota Bogor (mayat perempuan dalam plastik)," ucap Harun.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel untuk membawa korban, pakaian MRI saat kejadian, hp milik korban, CCTV dan uang hasil kejahatan.

Sementara Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).

"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Proses pengungkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran di sejumlah tempat.

Selanjutnya polisi pun berhasil menemukan pelaku di tempat persembunyiannya.

"TSK MRI ditangkap di persembunyiannya di Depok pada hari sekitar pukul 19.30 WIB," ujarnya.

Susatyo mengatakan bahwa saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti, bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada TKP lainnya," katanya.

Tersangka MRI tak hanya membunuh Diska Putri (17) siswi SMA yang mayatnya ditemukan dalam plastik di Cilebut, Kota Bogor.

Mayat gadis muda warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu yang ditemukan warga pada 25 Februari 2021 lalu.

Rupanya, pria asal Depok ini juga menghabisi nyawa janda muda bernama Elya Lisnawati (25) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan pada, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Polisi menyebut, jika tersangka MRI ini melakukan pembunuhan berantai dalam rentang 2 minggu.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa MRI melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.

Dihabisi saat Kondangan

Elya Lisnawati (25) merupakan salah satu korban pembunuhan yang dilakukan MRI (21).

Janda beranak satu ini ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Elya adalah warga di Kampung Tenggek, RT 03/01, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 10 km dari lokasi penemuan mayat korban.

Ditemukannya Elya Lisnawati (25) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor membuat pihak keluarga syok. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Keluarga syok awalnya, gak percaya, saya juga sendiri ngerasain, keponakan sendiri, gak percaya," kata paman korban, Mardiansyah (30) kepada TribunnewsBogor.com di rumah duka, Rabu (10/3/2021) sore.

Dia menceritakan bahwa sebelum ditemukan tewas, sehari sebelumnya, Selasa (9/3/2021) korban pamit ingin pergi kondangan.

Korban mengaku kepada keluarga akan kondangan bersama teman-temannya di kawasan Cianjur.

Namun selang sehari kemudian, korban malah ditemukan di kawasan Pasir Angin yang berjarak sekitar 10 km dari rumah dalam kondisi tak bernyawa.

"Awalnya cerita sih mau kondangan, kemarin pagi, ke Cianjur. Dengernya sih sama temennya berangkatnya," kata Mardiansyah.

Dia menuturkan bahwa almarhumah merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang juga merupakan seorang janda.

Mayat di Gunung Geulis

Sebelumnya, identitas mayat perempuan misterius yang ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Elya Lisnawati (25) asal Kampung Tenggek, RT 03/01, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 10 km dari lokasi penemuam mayat.

Identitas korban diketahui setelah ada salah satu keluarga yang mengenali wajah korban.

"Tahu dari saudara, saudara tahunya dari medsos ada penemuan mayat. Terus diselidikin, kebetulan tahu ciri-cirinya, pas diselidikin di TKP ternyata bener," kata paman korban, Mardiansyah (30) kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (10/3/2021) sore.

Korban diketahui merupakan seorang janda anak satu yang kesehariannya selalu membantu keluarga di rumah.

Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumah keluarganya.

"Tadi dijemput dari rumah sakit jam 17.00 WIB, dimakamkan jam 17.30 WIB," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan gegerkan warga di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

Korban ditemukan tengah mengenakan pakaian sweater dan celana jins biru.

"(Ditemukan) Di kebun pinggir jalan," kata AKP Susilo Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Namun, petugas tidak menemukan identitas mayat perempuan ini di lokasi.

"Kalau luka atau penyebab kematian kita belum bisa simpulkan, tapi tadi tidak terlihat luka, hanya sedikit darah di mulut," katanya.

Pasca ditemukan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi.

Atas perbuatannya, MRI yang merupakan warga Bojonggede ini dikenakan Pasal 76 C Jo, Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 340 KUHP lebih subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.
Menyalinkode AMP