VIRAL Kedua Orangtua Aniaya anak Hingga tewas

 

Ternyata LH kerap menganiaya korban, dan memfoto sejumlah luka yang ada ditubuh bocah tersebut.


"Betul sering dianiaya. Kami dapati dari dokumen file di handphone pelaku, ada beberapa foto korban mengalami lebam di mata dan bibir," kata David Adhi Kusuma.

Setelah dianiaya oleh LH, korban kemudian meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, LH dan suaminya IS kemudian membawa jenazah korban ke pedalaman Banten di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dengan menggunakan sepeda motor.


Di sana korban dimakamkan di TPU Gunung Kendeng dengan pakaian lengkap.


2 minggu setelah peristiwa nahas tersebut warga di sekitar TPU Gunung Kendeng curiga.

Mereka mendapati ada sebuah makam baru yang berada di tempat pemakaman umum tersebut.

Padahal warga mengingat, tak ada orang yang baru meninggal dan dikubur dalam waktu sebelumnya.

Akhirnya, warga melaporkan makam mencurigakan tersebut ke pihak berwajib.


"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin dilansir dari Kompas.com.

Penggalian makam berlangsung menghebohkan setelah muncul anggota badan manusia masih berpakaian utuh.

"Baru digali setengah kelihatan kakinya," tutur Kapolsek.


Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu


Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Lebak melanjutkan penggalian.

Warga semakin terkejut ketika mengetahui ada mayat bocah perempuan dalam kondisi telah rusak.

Saat ditemukan, korban memakai baju oranye lengan panjang putih, celana panjang, kerudung motif bunga, rambut hitam sebahu, dan tinggi sekira 117 cm.

Jasad bocah malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Adjidarmo untuk diotopsi.

Pinjam cangkul alibi kubur kucing

Tak butuh waktu lama setelah korban ditemukan, polisi langsung menangkap orangtua bocah tersebut.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Minggu

"Sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif," kata David di Polres Lebak.

David mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," kata David.

Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Menyalinkode AMP